Kantin sekolah sehat memiliki sarana & prasarana sebagai berikut :
Sumber air bersih
Kantin sehat harus mempunyai suplai air bersih yang cukup, baik untuk kebutuhan pengolahan maupun untuk kebutuhan pencucian dan pembersihan. Sumber air dapat diperoleh dari PAM maupun dari air tanah (sumur). Air yang akan digunakan memasak dan disimpan dalam ember, harus menggunakan gayung bertangkai panjang untuk mengeluarkan air dari ember/wadah air, jangan mengotori air dengan mencelupkan tangan ke dalam ember/wadah air. Ember/wadah air harus selalu tertutup. Syarat-syarat air yang digunakan adalah air harus bebas dari mikroba dan bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan seseorang, tidak berwarna dan berbau, memenuhi persyaratan kualitas air bersih dan atau air minum dan untuk air yang akan digunakan untuk memasak atau mencuci bahan pangan harus memenuhi persyaratan bahan baku air minum.
Tempat Penyimpanan
Baik kantin tertutup maupun kantin terbuka mempunyai persyaratan tempat penyimpanan yang sama. Keduanya harus mempunyai tempat penyimpanan bahan baku, tempat penyimpanan makanan jadi yang akan disajikan, tempat penyimpanan bahan bukan pangan dan tempat penyimpanan peralatan. Tempat penyimpanan harus mudah dibersihkan dan bebas dari hama seperti serangga, binatang pengerat seperti tikus, burung, atau mikroba dan ada sirkulasi udara. Penyimpanan bahan baku dan produk pangan harus sesuai dengan suhu penyimpanan yang dianjurkan. Untuk bahan mentah termasuk bumbu dan bahan tambahan pangan (BTP) tempat penyimpanannya harus terpisah dengan produk atau makanan yang siap disajikan.
Kedua jenis kantin tersebut pun harus menyediakan tempat khusus untuk menyimpan bahan-bahan bukan pangan seperti bahan pencuci dan minyak tanah. Bahan berbahaya seperti pemberantas serangga, tikus, kecoa, bakteri dan bahan berbahaya lainnya tidak boleh disimpan di kantin. Kantin juga mempunyai tempat penyimpanan peralatan makan yang bebas pencemaran (lemari). Peralatan harus mudah dibersihkan, kuat dan tidak mudah berkarat. Permukaan peralatan yang kontak langsung dengan pangan harus halus, tidak bercelah, tidak mengelupas, dan tidak menyerap air Peralatan bermotor seperti pengaduk dan blender hendaknya dapat dibongkar agar bagian-bagiannya mudah dibersihkan.
Tempat Pengolahan/ Tempat Persiapan Makanan
Ruang pengolahan atau persiapan makanan mempunyai persyaratan yang sama, baik untuk kantin ruang tertutup maupun kantin ruang terbuka. Ruangan ini harus selalu dalam keadaan bersih dan terpisah dari ruang penyajian dan ruang makan dan harus tertutup. Terdapat tempat/meja yang permanen dengan permukaan halus, tidak bercelah dan mudah dibersihkan. Ruang pengolahan tidak berdesakan sehingga setiap karyawan yang sedang bekerja dapat leluasa bergerak. Ventilasi yang cukup harus tersedia agar udara panas dan lembab di dalam ruangan pengolahan dapat dibuang keluar dan diganti dengan udara segar. Terdapat lampu penerangan yang cukup terang sehingga karyawan dapat mengerjakan tugasnya dengan baik, teliti dan nyaman. Lampu penerangan tidak berada langsung di atas meja pengolahan pangan. Jika lampu berada langsung di atas tempat pengolahan, lampu tersebut harus diberi penutup/pelindung.
Tempat Penyajian (Display Makanan) dan Ruang Makan
Kantin ruang tertutup maupun kantin ruang terbuka harus mempunyai tempat penyajian makanan seperti lemari display, etalase atau lemari kaca yang memungkinkan konsumen dapat melihat makanan yang disajikan dengan jelas. Tempat penyajian atau display makanan ini harus selalu tertutup untuk melindungi makanan dari debu, serangga dan hama lainnya.
Makanan camilan harus mempunyai tempat penyajian yang terpisah dari tempat penyajian makanan sepinggan. Makanan camilan yang dikemas dapat digantung atau ditempatkan dalam wadah dan disajikan pada tempat yang terlindung dari sinar matahari langsung atau debu. Khusus untuk buah potong harus mempunyai tempat display tersendiri dan dijaga kebersihannya, terhindar dari kontaminasi debu, serta sedapat mungkin dalam keadaan dingin/didinginkan.
Ruang makan di kantin seyogyanya menyediakan meja dan kursi dalam jumlah yang cukup dan nyaman. Meja dan kursi tersebut harus selalu dalam keadaan bersih, tidak berdesakan sehingga setiap konsumen dapat leluasa bergerak. Permukaan meja harus mudah dibersihkan. Ruang makan pada kantin ruang tertutup harus mempunyai ventilasi yang cukup agar udara panas dan lembab di dalam ruangan pengolahan dapat dibuang keluar dan diganti dengan udara segar sedangkan untuk kantin yang menggunakan koridor, taman atau halaman sekolah sebagai tempat makan, tempat tersebut harus selalu dijaga kebersihannya, rindang (tidak terkena matahari langsung jika tidak ada atap), ada pertukaran udara, serta jauh dari tempat penampungan sampah, WC dan pembuangan limbah (jarak minimal 20 m).
Fasilitas Sanitasi
Fasilitas sanitasi pada kantin tertutup maupun kantin di ruang terbuka mempunyai persyaratan yang sama yaitu: tersedia bak cuci piring dan peralatan dengan air mengalir serta rak pengering, tersedia wastafel dengan sabun/detergen dan lap bersih atau tisue di tempat makan dan di tempat pengolahan/persiapan makanan, tersedia suplai air bersih yang cukup, baik untuk kebutuhan pengolahan maupun untuk kebutuhan pencucian dan pembersihan dan tersedia alat cuci/pembersih yang terawat baik seperti sapu lidi, sapu ijuk, selang air, kain lap, sikat, kain pel, dan bahan pembersih seperti sabun/deterjen dan bahan sanitasi.
Perlengkapan Kerja dan Penyimpanan Uang di Kasir
Perlengkapan kerja karyawan kantin yang harus disediakan antara lain baju kerja, tutup kepala, dan celemek berwarna terang, serta lap yang bersih. Jika tidak memungkinkan menggunakan tutup kepala, rambut harus tertata rapi dengan dipotong pendek atau diikat. Berkenaan dengan tempat penyimpanan uang, maka uang harus mempunyai tempat penyimpanan khusus yang terpisah dan berada jauh dari tempat penyajian atau display makanan siap saji karena uang merupakan sumber kontaminasi mikroba yang sering tidak kita sadari. Sebaiknya orang yang menerima pembayaran (kasir) tidak merangkap sebagai pengolah dan/atau penyaji makanan, agar tidak terjadi pemindahan mikroba melalui uang.
Tempat Pembuangan Limbah (Padat, Cair dan Gas)
Baik kantin yang tertutup maupun kantin di ruang terbuka mempunyai persyaratan pembuangan limbah yang sama, antara lain : (1) tempat sampah atau limbah padat di kantin harus tersedia dan jumlahnya cukup serta selalu tertutup, di dalam maupun di luar kantin harus bebas dari sampah. Jarak kantin dengan tempat penampungan sampah sementara minimal 20 meter. Sampah harus dibuang secara berkala dan teratur dan dibuang pada tempatnya, (2) terdapat selokan atau saluran pembuangan air (termasuk air limbah dan berfungsi dengan baik serta mudah dibersihkan bila terjadi penyumbatan), dan (3) terdapat lubang angin yang berfungsi untuk mengalirkan udara segar dan membuang limbah gas hasil pemasakan makanan.
Pengawasan Rutin
Untuk mewujudkan kantin sehat di sekolah perlu peran serta aktif dari berbagai macam pihak. Kepala sekolah dan para guru mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengarahkan kantin sekolah untuk dapat menyediakan makanan yang sesuai dengan PUGS (Pedoman Umum Gizi Seimbang). Selain kepala sekolah dan guru, kelompok orang tua siswa juga dapat berperan agar kantin dapat menyediakan makanan yang sehat, bergizi, dan aman bagi kesehatan.
Secara informal pengawasan kantin sekolah dilakukan oleh seluruh pihak termasuk orang tua dan murid, secara formal sekolah dapat menunjuk guru atau petugas UKS sebagai pembina dan pengawas internal kantin sehat di sekolah dan sebagai pengawas eksternal dapat dilibatkan Petugas Dinas Kesehatan/ Puskesmas.
Untuk dapat melaksanakan fungsinya sebagai pembina dan pengawas kantin sehat di sekolah, maka seorang pengawas kantin sehat harus mendapat tugas dari sekolah sebagai pembina dan pengawas kantin sekolah, telah mengikuti pelatihan Pembinaan Pengawas Kantin Sekolah dan memiliki pengetahuan mengenai Gizi Seimbang dan Beragam, Keamanan Pangan, Cara Pengolahan Pangan yang Baik, Sanitasi dan Higiene serta Persyaratan Sarana dan Prasarana Kantin Sehat.
Demikian juga halnya dengan siswa. Para siswa hendaknya diberikan penyuluhan tentang makanan jajanan yang sehat dan aman sehingga mereka dapat memilih makanan jajanan yang baik untuk dikonsumsi. Tentunya, apabila semua pihak yang terkait bahu membahu mewujudkan kantin sehat yang sesungguhnya, maka harapan Departemen Pendidikan Nasional untuk melahirkan generasi mendatang yang tidak hanya cerdas tetapi juga mempunyai akreditas kesehatan yang baik melalui program kantin sehat sekolah akan mendapatkan hasil yang maksimal.
Sumber air bersih
Kantin sehat harus mempunyai suplai air bersih yang cukup, baik untuk kebutuhan pengolahan maupun untuk kebutuhan pencucian dan pembersihan. Sumber air dapat diperoleh dari PAM maupun dari air tanah (sumur). Air yang akan digunakan memasak dan disimpan dalam ember, harus menggunakan gayung bertangkai panjang untuk mengeluarkan air dari ember/wadah air, jangan mengotori air dengan mencelupkan tangan ke dalam ember/wadah air. Ember/wadah air harus selalu tertutup. Syarat-syarat air yang digunakan adalah air harus bebas dari mikroba dan bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan seseorang, tidak berwarna dan berbau, memenuhi persyaratan kualitas air bersih dan atau air minum dan untuk air yang akan digunakan untuk memasak atau mencuci bahan pangan harus memenuhi persyaratan bahan baku air minum.
Tempat Penyimpanan
Baik kantin tertutup maupun kantin terbuka mempunyai persyaratan tempat penyimpanan yang sama. Keduanya harus mempunyai tempat penyimpanan bahan baku, tempat penyimpanan makanan jadi yang akan disajikan, tempat penyimpanan bahan bukan pangan dan tempat penyimpanan peralatan. Tempat penyimpanan harus mudah dibersihkan dan bebas dari hama seperti serangga, binatang pengerat seperti tikus, burung, atau mikroba dan ada sirkulasi udara. Penyimpanan bahan baku dan produk pangan harus sesuai dengan suhu penyimpanan yang dianjurkan. Untuk bahan mentah termasuk bumbu dan bahan tambahan pangan (BTP) tempat penyimpanannya harus terpisah dengan produk atau makanan yang siap disajikan.
Kedua jenis kantin tersebut pun harus menyediakan tempat khusus untuk menyimpan bahan-bahan bukan pangan seperti bahan pencuci dan minyak tanah. Bahan berbahaya seperti pemberantas serangga, tikus, kecoa, bakteri dan bahan berbahaya lainnya tidak boleh disimpan di kantin. Kantin juga mempunyai tempat penyimpanan peralatan makan yang bebas pencemaran (lemari). Peralatan harus mudah dibersihkan, kuat dan tidak mudah berkarat. Permukaan peralatan yang kontak langsung dengan pangan harus halus, tidak bercelah, tidak mengelupas, dan tidak menyerap air Peralatan bermotor seperti pengaduk dan blender hendaknya dapat dibongkar agar bagian-bagiannya mudah dibersihkan.
Tempat Pengolahan/ Tempat Persiapan Makanan
Ruang pengolahan atau persiapan makanan mempunyai persyaratan yang sama, baik untuk kantin ruang tertutup maupun kantin ruang terbuka. Ruangan ini harus selalu dalam keadaan bersih dan terpisah dari ruang penyajian dan ruang makan dan harus tertutup. Terdapat tempat/meja yang permanen dengan permukaan halus, tidak bercelah dan mudah dibersihkan. Ruang pengolahan tidak berdesakan sehingga setiap karyawan yang sedang bekerja dapat leluasa bergerak. Ventilasi yang cukup harus tersedia agar udara panas dan lembab di dalam ruangan pengolahan dapat dibuang keluar dan diganti dengan udara segar. Terdapat lampu penerangan yang cukup terang sehingga karyawan dapat mengerjakan tugasnya dengan baik, teliti dan nyaman. Lampu penerangan tidak berada langsung di atas meja pengolahan pangan. Jika lampu berada langsung di atas tempat pengolahan, lampu tersebut harus diberi penutup/pelindung.
Tempat Penyajian (Display Makanan) dan Ruang Makan
Kantin ruang tertutup maupun kantin ruang terbuka harus mempunyai tempat penyajian makanan seperti lemari display, etalase atau lemari kaca yang memungkinkan konsumen dapat melihat makanan yang disajikan dengan jelas. Tempat penyajian atau display makanan ini harus selalu tertutup untuk melindungi makanan dari debu, serangga dan hama lainnya.
Makanan camilan harus mempunyai tempat penyajian yang terpisah dari tempat penyajian makanan sepinggan. Makanan camilan yang dikemas dapat digantung atau ditempatkan dalam wadah dan disajikan pada tempat yang terlindung dari sinar matahari langsung atau debu. Khusus untuk buah potong harus mempunyai tempat display tersendiri dan dijaga kebersihannya, terhindar dari kontaminasi debu, serta sedapat mungkin dalam keadaan dingin/didinginkan.
Ruang makan di kantin seyogyanya menyediakan meja dan kursi dalam jumlah yang cukup dan nyaman. Meja dan kursi tersebut harus selalu dalam keadaan bersih, tidak berdesakan sehingga setiap konsumen dapat leluasa bergerak. Permukaan meja harus mudah dibersihkan. Ruang makan pada kantin ruang tertutup harus mempunyai ventilasi yang cukup agar udara panas dan lembab di dalam ruangan pengolahan dapat dibuang keluar dan diganti dengan udara segar sedangkan untuk kantin yang menggunakan koridor, taman atau halaman sekolah sebagai tempat makan, tempat tersebut harus selalu dijaga kebersihannya, rindang (tidak terkena matahari langsung jika tidak ada atap), ada pertukaran udara, serta jauh dari tempat penampungan sampah, WC dan pembuangan limbah (jarak minimal 20 m).
Fasilitas Sanitasi
Fasilitas sanitasi pada kantin tertutup maupun kantin di ruang terbuka mempunyai persyaratan yang sama yaitu: tersedia bak cuci piring dan peralatan dengan air mengalir serta rak pengering, tersedia wastafel dengan sabun/detergen dan lap bersih atau tisue di tempat makan dan di tempat pengolahan/persiapan makanan, tersedia suplai air bersih yang cukup, baik untuk kebutuhan pengolahan maupun untuk kebutuhan pencucian dan pembersihan dan tersedia alat cuci/pembersih yang terawat baik seperti sapu lidi, sapu ijuk, selang air, kain lap, sikat, kain pel, dan bahan pembersih seperti sabun/deterjen dan bahan sanitasi.
Perlengkapan Kerja dan Penyimpanan Uang di Kasir
Perlengkapan kerja karyawan kantin yang harus disediakan antara lain baju kerja, tutup kepala, dan celemek berwarna terang, serta lap yang bersih. Jika tidak memungkinkan menggunakan tutup kepala, rambut harus tertata rapi dengan dipotong pendek atau diikat. Berkenaan dengan tempat penyimpanan uang, maka uang harus mempunyai tempat penyimpanan khusus yang terpisah dan berada jauh dari tempat penyajian atau display makanan siap saji karena uang merupakan sumber kontaminasi mikroba yang sering tidak kita sadari. Sebaiknya orang yang menerima pembayaran (kasir) tidak merangkap sebagai pengolah dan/atau penyaji makanan, agar tidak terjadi pemindahan mikroba melalui uang.
Tempat Pembuangan Limbah (Padat, Cair dan Gas)
Baik kantin yang tertutup maupun kantin di ruang terbuka mempunyai persyaratan pembuangan limbah yang sama, antara lain : (1) tempat sampah atau limbah padat di kantin harus tersedia dan jumlahnya cukup serta selalu tertutup, di dalam maupun di luar kantin harus bebas dari sampah. Jarak kantin dengan tempat penampungan sampah sementara minimal 20 meter. Sampah harus dibuang secara berkala dan teratur dan dibuang pada tempatnya, (2) terdapat selokan atau saluran pembuangan air (termasuk air limbah dan berfungsi dengan baik serta mudah dibersihkan bila terjadi penyumbatan), dan (3) terdapat lubang angin yang berfungsi untuk mengalirkan udara segar dan membuang limbah gas hasil pemasakan makanan.
Pengawasan Rutin
Untuk mewujudkan kantin sehat di sekolah perlu peran serta aktif dari berbagai macam pihak. Kepala sekolah dan para guru mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengarahkan kantin sekolah untuk dapat menyediakan makanan yang sesuai dengan PUGS (Pedoman Umum Gizi Seimbang). Selain kepala sekolah dan guru, kelompok orang tua siswa juga dapat berperan agar kantin dapat menyediakan makanan yang sehat, bergizi, dan aman bagi kesehatan.
Secara informal pengawasan kantin sekolah dilakukan oleh seluruh pihak termasuk orang tua dan murid, secara formal sekolah dapat menunjuk guru atau petugas UKS sebagai pembina dan pengawas internal kantin sehat di sekolah dan sebagai pengawas eksternal dapat dilibatkan Petugas Dinas Kesehatan/ Puskesmas.
Untuk dapat melaksanakan fungsinya sebagai pembina dan pengawas kantin sehat di sekolah, maka seorang pengawas kantin sehat harus mendapat tugas dari sekolah sebagai pembina dan pengawas kantin sekolah, telah mengikuti pelatihan Pembinaan Pengawas Kantin Sekolah dan memiliki pengetahuan mengenai Gizi Seimbang dan Beragam, Keamanan Pangan, Cara Pengolahan Pangan yang Baik, Sanitasi dan Higiene serta Persyaratan Sarana dan Prasarana Kantin Sehat.
Demikian juga halnya dengan siswa. Para siswa hendaknya diberikan penyuluhan tentang makanan jajanan yang sehat dan aman sehingga mereka dapat memilih makanan jajanan yang baik untuk dikonsumsi. Tentunya, apabila semua pihak yang terkait bahu membahu mewujudkan kantin sehat yang sesungguhnya, maka harapan Departemen Pendidikan Nasional untuk melahirkan generasi mendatang yang tidak hanya cerdas tetapi juga mempunyai akreditas kesehatan yang baik melalui program kantin sehat sekolah akan mendapatkan hasil yang maksimal.
2 komentar
Depo Air Minum Isi Ulang Amerta Fresh
Dengan teknologi Ozon & Bio Energy
Rasakan manfaatnya :
Ozon
- Membunuh bakteri, virus, jamur, spora, kista,
lumut & zat organik lainnya.
- Menambah kadar Oksigen dalam air minum
Bio Energy
- Membuang racun & Toksin dalam Tubuh
- Melacarkan peredaran darah
- Meningkatkan stamina tubuh
" Rasakan kesegarannya setiap hari "
Hanya 5.000 /Galon
*Beli 5 Galon gratis 1 Galon*
Lokasi :
Perum. Citra Sentosa Mandiri AA/6. Sidoarjo
Buka jam 07.00 - 21.00 WIB
Kami juga melayani langganan antar air dengan sistem sewa galon / beli galon.
Hub. 08563430171
www.airminumfresh.com
" Kami juga melayani pembelian Es Cristal / Es Tube Harga Agen "
Agen Judi Online
Agen Judi
Agen Judi Terpercaya
Agen Bola
Bandar Judi
Bandar Bola
Agen SBOBET
Agen Casino
Agen Poker
Agen IBCBET
Agen Asia77
Agen Bola Tangkas
Prediksi Skor
Prediksi Skor PARIS SAINT GERMAIN VS TROYES 28 November 2015
Prediksi Skor PEC ZWOLLE VS AJAX AMSTERDAM 29 November 2015
Posting Komentar